KANTOR KEMENTERIAN HAJI DAN UMRAH
KABUPATEN BALANGAN

DAFTAR JAMAAH HAJI CADANGAN

KABUPATEN BALANGAN · TAHUN 2027
75 NAMA JEMAAH

Penjelasan Status Jemaah Haji Cadangan

Jemaah Haji Cadangan adalah jemaah yang masuk dalam daftar cadangan keberangkatan haji tahun berjalan, tetapi belum mendapatkan kepastian untuk berangkat pada tahun tersebut.

Jemaah dengan status cadangan memiliki kesempatan diberangkatkan apabila terdapat kuota kosong, misalnya karena jemaah yang berhak berangkat membatalkan, menunda, atau tidak menyelesaikan pelunasan.

Hal-hal yang perlu dipahami:

  1. Belum pasti berangkat tahun 2027. Keberangkatan bergantung pada ketersediaan kuota dan ketentuan yang berlaku.
  2. Dapat melakukan pelunasan. Jemaah cadangan yang memenuhi persyaratan dapat melakukan pelunasan BIPIH sesuai jadwal resmi.
  3. Mempersiapkan dokumen. Jemaah yang berencana melunasi tahun 2027 diimbau mempersiapkan paspor dan mengikuti pemeriksaan kesehatan.
  4. Wajib memenuhi syarat kesehatan (MCU). Pelunasan hanya dapat dilakukan apabila jemaah dinyatakan memenuhi syarat istithaah kesehatan berdasarkan pemeriksaan kesehatan atau MCU sesuai ketentuan.
  5. Risiko MCU ulang. Jika tidak ada sisa kuota tahun 2027 dan belum berangkat, untuk proses keberangkatan tahun berikutnya jemaah wajib menjalani MCU ulang sesuai ketentuan tahun tersebut.
  6. Menunggu kepastian keberangkatan. Pelunasan tidak otomatis menjamin keberangkatan pada tahun 2027.
  7. Hak keberangkatan tetap mengikuti ketentuan. Jika belum berangkat tahun 2027, status dan hak keberangkatan selanjutnya mengikuti peraturan yang berlaku.

Penting: Status cadangan dan pelunasan tidak menjamin keberangkatan tahun 2027. Informasi dan ketentuan akhir mengikuti pengumuman resmi.

⌕

Geser daftar · Nama di tengah akan tampil lebih menonjol